Empat Pilar – Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihah Imam, Ketika sedang melaksanakan salat bersama, kadangkala ada saja yang tertinggal dalam membaca Al-Fatihah. Bagaimana seharusnya cara salat makmum yang tertinggal bacaan Al-Fatihahnya Imam? Dalam artikel ini akan dibahas mengenai panduan dan tata cara yang benar dalam hal ini.
Menjadi makmum dalam salat berjamaah membutuhkan kesadaran dan konsentrasi tinggi, namun tidak jarang kita mengalami kendala seperti lupa atau terlambat membaca Al-Fatihah. Hal ini tentu menjadi hal yang membuat ragu dan tidak nyaman.
Namun, tenang saja, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh makmum yang tertinggal bacaan Al-Fatihah dari Imam. Dalam artikel ini akan dibahas cara-cara tersebut secara detail dan mudah dipahami.
A. Pengertian Makmum Masbuk
Makmum Masbuk adalah makmum yang tidak sempat membaca surat Al-Fatihah bersama imam di rakaat pertama. Sebaliknya, makmum Muwafiq adalah makmum yang dapat mengikuti seluruh rangkaian shalat berjamaah bersama imam.
Jika kalian mengalami kondisi sebagai makmum masbuk, sangat penting untuk cermat dalam menghitung jumlah rakaat. Berikut beberapa ilustrasi yang akan membantu dalam hal ini:
Nah, ciri-ciri dari makmum masbuk adalah sebagai berikut:
- Imam sudah memulai sholat berjamaah dan tertinggal takbiratul ihram.
- Makmum masbuk tidak sempat membaca surat Al-Fatihah atau tertinggal membacanya sebagian atau keseluruhan.
- Makmum masbuk tertinggal membaca surat-surat pendek yang dibaca imam setelah membaca surat Al-Fatihah.
- Mendapati imam sedang rukuk.
- Mendapati imam sedang melakukan beberapa rukun sholat lainnya.
Berikut ilustrasi Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihah Imam
Ilustrasi 1
Pada saat makmum datang untuk berjamaah shalat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al-Fatihah imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah.
Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, Pada saat imam menutup shalat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
Ilustrasi 2
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat ‘Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah.
Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup shalat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
Ilustrasi 3
Pada saat makmum datang untuk berjamaah shalat asar, imam sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan langsung i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam menutup shalat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.
B. Berikut Hukum Makmum Masbuk (Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihah Imam)
Imam dalam shalat berjamaah memegang peran yang sangat penting bagi makmum, sehingga makmum wajib mengikuti setiap gerakan imam dan tidak boleh ada perbedaan dengan gerakan imam.
Namun bagaimana jika imam selesai membaca surat pendek dan langsung ruku’, dan baru membaca takbir saat sudah dalam posisi ruku’? Ini dapat membuat sebagian makmum yang berada di belakang imam sudah mengikuti gerakan imam namun belum sempat membaca surat Al-Fatihah.
Menyikapi ini, makmum terhitung mendapat satu raka’at atau disebut makmum masbuk. Hal ini sesuai dengan hadits:
إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا كبّر فكبّروا وإذا ركع فاركعوا
Artinya : Imam itu dijadikan hanya untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihi imam. Jika imam telah takbir maka takbirlah kalian. Jika imam telah ruku’ maka ruku’lah kalian (HR Bukhari Muslim)
Hadits ini menjelaskan ketika makmum mendapati imam dalam keadaan ruku’ maka makmum tidak perlu membaca Al-Fatihah. Hal itu dilakukan agar makmum bisa mengejar imam dalam keadaan sebagaimana sabda Rasulullah SAW bersabda
من أدرك الركوع أدرك الركعة
Artinya: Barangsiapa yang mendapatkan ruku’ (bersama imam) maka ia telah mendapatkan satu rakaat (HR. Abu Daud)
Dalam hadits tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa makmum dianggap mendapatkan rakaat ketika menemukan imam sedang ruku’. Selain itu, saat ruku’ juga disyaratkan thuma’ninah, yaitu diam sejenak.
Perlu diketahui bahwa bila makmum menemukan imam sedang ruku’, ia tidak perlu membaca Al-Fatihah untuk mengejar agar menemukan imam dalam posisi ruku’. Hal yang harus dilakukan adalah melakukan takbiratul ihram lalu langsung beranjak ruku’.
Makmum dalam keadaan demikian, bacaan Al-Fatihahnya sudah ditanggung oleh imam. Sehingga surat al-Fatihah yang dibaca oleh imam sudah mewakili bacaan fatihah makmum. Sesuai dengan hadits:
من كان له إمام فقراءة الإمام قراءة
Artinya : Orang yang memiliki imam, maka bacaan (Fatihah) imam adalah bacaan baginya (HR. Ibnu Majah)
Dapat disimpulkan bahwa makmum dikatakan ketinggalan satu rakaat saat ia menemui imam pada posisi i’tidal atau rukun-rukun berikutnya. Atau jika ia menemui imam pada posisi ruku’, tetapi tidak dapat melakukan ruku’ dengan sempurna (thuma’ninah) sebelum imam beranjak dari ruku’.
C. Tata Cara Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihah Imam (Masbuk)
Ada tata cara khusus bagi makmum Masbuk dalam melakukan sholat. Bila makmum Masbuk menemukan imam sedang rukuk, ia dapat mengikuti imam dalam rukuk. Namun jika ia menemukan imam setelah rukuk, ia perlu mengganti rakaat sholat yang terlewat. Ini sesuai dengan riwayat yang menjelaskan tata cara sholat bagi makmum Masbuk sebagai berikut :
“Ketika kami akan shalat bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau mendengar orang-orang yang berteriak-teriak. Maka beliau bertanya: ada apa dengan kalian? Mereka menjawab: kami terburu-buru untuk mendapati shalat jama’ah.
Nabi lalu bersabda: jangan lakukan demikian (terburu-buru). Jika kalian mendatangi shalat maka hendaknya bersikap tenang. Yang kalian dapati dari shalat jama’ah, maka ikutilah. Yang terlewat maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no.635, Muslim no.603)
Nah, ini adalah ulasan mengenai tata cara melakukan sholat bagi makmum masbuk. Yuk langsung saja simak beberapa tata cara melakukan sholat bagi makmum masbuk :
- Makmum masbuk langsung masuk ke barisan berjamaah dan melakukan takbiratul ihram.
- Mengikuti gerakan sholat imam misalnya saja sedang berdiri, rukuk ataupun gerakan sholat lainnya.
- Apabila mendapati imam sebelum rukuk, maka dapat membaca Al-Fatihah di dua rakaat pertama sholat sirriyyah sampai rakaat tiga dan empat. Namun jika mendapati dua rakaat pertama sholat yang dibaca dengan bacaan keras maka gugurlah kewajiban membaca Al-Fatihah dan makmum diwajibkan mendengarkan bacaan imam.
- Membaca surat pendek dalam Alquran apabila tertinggal pada rakaat 1 ataupun rakaat 2. Sedangkan jika tertinggal rakaat 3 dan 4 maka tidak dianjurkan membaca surat pendek.
- Lalu mengikuti gerakan imam sholat hingga salam.
- Apabila terdapat rakaat yang terlewat maka bisa mengganti sesuai rakaat yang ditinggalkan setelah salam lalu langsung mengerjakan rakaat yang terlewat.
- Tata cara makmum masbuk apabila mendapati imam rukuk:
- Melakukan takbiratul ihram.
- Mengikuti gerakan imam sholat misalnya saja langsung rukuk apabila imam tengah rukuk. Begitu juga apabila imam melakukan gerakan sholat seperti sujud, i’tidal, ataupun lainnya.
- Mengganti rakaat sholat yang terlewat setelah imam salam lalu langsung berdiri.
Penutup
Untuk menutup artikel tentang “Cara Salat Makmum yang Tertinggal Bacaan Al-Fatihah Imam”, marilah kita memahami bahwa tata cara shalat makmum yang tertinggal bacaan Al-Fatihahnya imam sangat penting untuk dipahami dan diterapkan.
Agar shalat kita diterima oleh Allah SWT, kita harus mengikuti tata cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, marilah kita selalu memperbanyak membaca dan memahami tata cara shalat serta menjalankan segala amal ibadah kita dengan benar dan baik. Semoga bermanfaat