Kriteria Dan Syarat Kelulusan Pada (Kurikulum Merdeka)

Kriteria Dan Syarat Kelulusan Pada (Kurikulum Merdeka)

Posted on

Kriteria Dan Syarat Kelulusan-Yuk simak, pada pertemuan kali ini kami akan memberikan uraian dan bahasan mengenai Kriteria Dan Syarat Kelulusan Pada (Kurikulum Merdeka). Untuk menilai pencapain hasil siswa sebagai dasar kelulusan bisa berdasarkan penilaian sumatif, yang bisa dilakukan dalam bentuk tes tulis,tugas untuk performa,portofolio dan kombinasi.

Fungsi standar kompetensi lulusan adalah menjadi pedoman penilaian untuk menentukan kelulusan siswa, menjadi pondasi dasar kecerdasan,pengetahuan, kepribadian,akhlak dan ketrampilan hidup mandiri saat berada di jenjang pendidikan dasar, menengah umum/kejuruan.

Penilaian pencapain hasil belajar siswa untuk kelulusan dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar siswa dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Penilaian sumatif yang di selenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan pada semester ganjil atau semester genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian kompetensi lulusan.

Kriteria & Syarat Kelulusan Pada Kurikulum Merdeka

Seperti halnya Kenaikan Kelas, penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan. Penentuan kelulusan dari satuan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain pada:

  1. Kelas V dan kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat
  2. Setiap tingkatan kelas untuk sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. Mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

Kelulusan siswa ditetapkan oleh satuan program pendidikan yang bersangkutan, siswa yang sudah dinyatakan lulus dari satuan program pendidikan nantinya di berikan Ijazah. Ijazah yang di berikan pada akhir semester genap pada setiap akhir jenjang, ketentuan mengenai ijazah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Catatan Penting

  1. Untuk PAUD tidak memiliki evaluasi untuk kelulusan, tetatpi diharapkan anak yang sudah menyelesaikan fase pondasi pendidikan PAUD bisa mencapai profil siswa yang tergambar dalam STPPA.
  2. Pendidik perlu memonitor dan mengkomunikasikan sepanjang proses pembelajaran dan bukan hanya diakhir semester/tahun, misalnya terhadap permsalahan kehadiran,seharusnya tidak diketahui di akhir tahun, tetapi sudah ada intervensi sebelumnya
  3. Kenaikan kelas atau kelulusan bukan menjadi hukuman untuk siswa, pendidik bekerja sama dengan orang tua wali murid untuk bisa mendeteksi permasalahan sepanjang proses pembelajaran. Dengan demikian jika ditemukan masalah, maka bisa segera di atasi dan diberikan intervensi.
  4. Pendidik menggunakan umpan balik/refleksi untuk bisa mengetahui dan menentukan strategi untuk bisa membantu siswa yang mengalami ketertinggalan pada proses pembelajaran.
Baca Juga :  Panduan Penyelenggaraan BK di Sekolah (Untuk Guru)

 

Untuk lebih jelasnya silahkan kalian bisa download dan baca Panduan Pembelajaran & Asesment Kurikulum Merdeka : KLIK DISINI

 

Demikian sedikit pembahasan mengenai Kriteria Dan Syarat Kelulusan Pada (Kurikulum Merdeka), semoga mudah di pahami dan bermanfaat untuk kalian. Kata Pencarian Terpopulerhttps://www empatpilar com/kriteria-dan-syarat-kelulusan/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *